LintasWarganet.com – 31 Juli 2026 | KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Asuransi Kapal Pelni-Jasindo: Negara Rugi Rp 15,6 Miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi pada kerja sama asuransi perkapalan antara Pelni dan Jasindo. Empat tersangka tersebut diduga terlibat dalam melakukan praktik korupsi dalam proses pembayaran komisi asuransi kapal yang digunakan oleh Pelni untuk menutup kehilangan kekayaan negara sebesar Rp 15,6 miliar. KPK telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk membuktikan bahwa empat tersangka tersebut telah melakukan tindakan ilegal. Mereka diduga telah menerima komisi besar-besaran dari Pelni untuk memastikan bahwa asuransi kapal mereka terjamin. Namun, kebijakan ini ternyata tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga menimbulkan kerugian negara. KPK akan terus menginvestigasi dan mengumpulkan bukti untuk membuktikan kesalahan empat tersangka tersebut. Mereka akan diadakan di pengadilan untuk menghadapi hukuman yang layak. KPK berkomitmen untuk mencegah dan menangani korupsi dalam semua bentuknya, termasuk korupsi yang terjadi dalam industri perkapalan.
KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Asuransi Kapal Pelni-Jasindo: Negara Rugi Rp 15,6 Miliar
KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Asuransi Kapal Pelni-Jasindo: Negara Rugi Rp 15,6 Miliar
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet