Komisi VIII DPR Tegaskan Ancaman Besar Jika LGBT Masif di Indonesia
Komisi VIII DPR Tegaskan Ancaman Besar Jika LGBT Masif di Indonesia

Komisi VIII DPR Tegaskan Ancaman Besar Jika LGBT Masif di Indonesia

LintasWarganet.com – 06 Juli 2026 | Komisi VIII DPR telah mengeluarkan pernyataan yang menekankan adanya ancaman besar jika penyebaran Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) semakin masif di Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebutkan bahwa hal ini dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat dan negara.

Baca juga:

Marwan Dasopang juga menekankan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan yang tegas untuk mencegah penyebaran LGBTQ, serta memberikan pendidikan yang tepat kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkannya.

Mengutip kata-kata Marwan Dasopang, ‘Kita harus waspada terhadap penyebaran LGBTQ di Indonesia. Jika tidak diatasi, maka akan membawa dampak negatif bagi masyarakat dan negara.’

Baca juga:

Selain itu, Komisi VIII DPR juga menekankan bahwa pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang efektif untuk mencegah penyebaran LGBTQ, seperti melaksanakan undang-undang yang ada, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkannya.

Kesimpulan dari pernyataan Komisi VIII DPR ini adalah bahwa penyebaran LGBTQ di Indonesia harus diatasi dengan tegas dan efektif. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah penyebaran LGBTQ, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkannya.

Baca juga: