KH Abdul Karim Mahfudz Sebut KH Marsudi Syuhud Kader NU Tulen: Siap Memimpin NU ke Era Baru
KH Abdul Karim Mahfudz Sebut KH Marsudi Syuhud Kader NU Tulen: Siap Memimpin NU ke Era Baru

KH Abdul Karim Mahfudz Sebut KH Marsudi Syuhud Kader NU Tulen: Siap Memimpin NU ke Era Baru

LintasWarganet.com – 24 Juli 2026 | Khademul Ulama (KhU) KH Abdul Karim Mahfudz menyatakan bahwa KH Marsudi Syuhud adalah kader Nahdlatul Ulama (NU) tulen yang siap memimpin organisasi ini ke era baru. KH Abdul Karim Mahfudz menyatakan ini dalam konteks pemilihan calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 NU yang akan dihelat di Jombang, Jawa Timur. Menurut KH Abdul Karim Mahfudz, KH Marsudi Syuhud memiliki pengalaman dalam dunia ekonomi secara internasional dan merupakan tokoh yang mampu merangkul semua pihak yang berselisih. Sosoknya sangat luwes, egaliter dan lekat dengan budaya pesantren. Dengan jargon Khodimul Ulama atau pelayan ulama, KH Marsudi Syuhud mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk menjaga NU sebagai warisan para ulama melalui PBNU, agar terus membarikan manfaat bagi bangsa dan negara.

Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mesuji Lampung, KH Abdul Karim Mahfudz juga menyatakan bahwa KH Marsudi Syuhud memiliki kemampuan untuk memimpin NU ke era baru dengan menghadapi berbagai tantangan yang ada. KH Fadli, Rois Syuriah PCNU Musi Rawas Utara Sumatera Selatan, juga menambahkan bahwa NU mampu menjadi kereta besar yang membawa gerbong-gerbong perdamaian, merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang, serta menjadi teladan dalam membangun ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah. Sosok seperti KH Marsudi Syuhud, menurut penuturan KH Fadli cocok memimpin NU, karena KH Marsudi punya rutinan manakiban di kediamannya, di pesantren Darul Hikmah Kedoya. Inilah cara-cara orang NU melestarikan khas ke-NU-annya. KH Marsudi Syuhud adalah kader NU tulen.

Baca juga:

Pada sisi lain, kuasa hukum Prof. Zainal Abidin, Ito Lawputra, menyayangkan narasi keliru di tengah masyarakat terkait penetapan status tersangka terhadap Rafiq Al Amri (RAA), anggota DPD RI. Narasi yang beredar menyudutkan seolah-olah pelaporan terhadap RAA dipicu sikap anti kritik dari kliennya. Ito menjelaskan bahwa secara prinsip, kritik merupakan hal yang sah dan dilindungi undang-undang, serta boleh saja disampaikan siapa saja kepada siapa saja. Namun, kasus hukum yang menjerat tersangka murni disebabkan tindakan di luar koridor kritik yang objektif.

Menurut Ito, yang membuat ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menilai RAA terbukti melakukan provokasi, mendiskreditkan kliennya, serta merusak nama baik lembaga MUI Kota Palu. Di dalam sebuah group WhatsApp, tersangka melakukan provokasi, tak hanya mendeskreditkan Prof Zainal Abidin, kelembagaan MUI Kota Palu tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kerukunan antar umat beragama.

Baca juga:

Lebih jauh, Ito membeberkan bahwa di dalam grup WhatsApp yang sama, tersangka berulang kali melontarkan pernyataan yang merendahkan serta menghina martabat Prof. Zainal Abidin selaku tokoh agama dan akademisi. Salah satu provokasi yang disampaikan tersangka dalam grup tersebut adalah mengajak para anggota grup untuk mengomentari potongan video Prof. Zainal Abidin dengan narasi yang mendiskreditkan.

Kesimpulan, KH Abdul Karim Mahfudz telah menyatakan bahwa KH Marsudi Syuhud adalah kader NU tulen yang siap memimpin organisasi ini ke era baru. KH Marsudi Syuhud memiliki pengalaman dalam dunia ekonomi secara internasional dan merupakan tokoh yang mampu merangkul semua pihak yang berselisih. Sosoknya sangat luwes, egaliter dan lekat dengan budaya pesantren. Dengan jargon Khodimul Ulama atau pelayan ulama, KH Marsudi Syuhud mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk menjaga NU sebagai warisan para ulama melalui PBNU, agar terus membarikan manfaat bagi bangsa dan negara.

Baca juga: