LintasWarganet.com – 05 Juli 2026 | Di tengah kemajuan ekonomi, Indonesia masih memiliki banyak calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang ingin melangkah ke luar negeri untuk mencari pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Namun, ada satu kondisi yang perlu dipertimbangkan sebelum mereka melangkah: memiliki anak balita.
Disnaker Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi kebijakan penundaan sementara keberangkatan CPMI yang masih memiliki anak balita. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada orang tua yang memiliki tanggung jawab besar untuk mengurusi anak-anak mereka.
Disnaker Kabupaten Indramayu juga menyediakan bantuan dan dukungan untuk CPMI yang ingin menunda keberangkatan mereka. Bantuan ini mencakup informasi tentang kebijakan penundaan keberangkatan, serta layanan yang dapat membantu CPMI dalam merawat anak-anak mereka.
Calon PMI yang Punya Balita Diimbau Tunda Keberangkatan ke Luar Negeri adalah contoh nyata dari kebijakan pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia. Dengan demikian, CPMI yang memiliki anak balita dapat merasa aman dan nyaman dalam mengambil keputusan tentang keberangkatan mereka.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet