Kementerian Pendidikan Tegaskan Data 60 Ribu Mahasiswa Mundur Tidak Akurat
Kementerian Pendidikan Tegaskan Data 60 Ribu Mahasiswa Mundur Tidak Akurat

Kementerian Pendidikan Tegaskan Data 60 Ribu Mahasiswa Mundur Tidak Akurat

LintasWarganet.com – 03 Juli 2026 | Informasi mengenai Cek Fakta: 60 Ribu Mahasiswa Batal Kuliah, Ini Kata Mendiktisaintek sempat menjadi perbincangan hangat di publik. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) mengklarifikasi bahwa angka 60.000 mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang bukanlah data terbaru untuk tahun 2026. Angka tersebut sebenarnya adalah hasil evaluasi dari penerimaan mahasiswa baru tahun 2025.

Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa (Belmawa) Kemendikti saintek, Beny Bandanadjaja, menjelaskan bahwa angka 60.000 tersebut merupakan akumulasi dari dua komponen. Pertama, sebanyak 42.315 kursi tidak terisi karena tidak ada peserta yang memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Kedua, terdapat 17.816 peserta yang telah diterima namun tidak melakukan registrasi ulang.

Baca juga:

“Angka ini tidak dapat dipahami sebagai satu data tunggal mengenai peserta yang tidak melakukan daftar ulang,” kata Beny dalam siaran pers. Ia menegaskan bahwa proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk tahun 2026 masih berlangsung dan belum selesai, sehingga informasi tersebut tidak bisa dianggap sebagai gambaran akurat mengenai situasi saat ini.

Fenomena ini menarik perhatian Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, yang meminta perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi terhadap tingginya angka calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang. Menurutnya, sekitar 10 persen peserta tidak melanjutkan registrasi ulang, yang dapat menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat, seperti isu kemampuan membayar biaya kuliah.

Berdasarkan evaluasi, terdapat beberapa alasan mengapa calon mahasiswa memilih untuk tidak mendaftar ulang. Di antaranya adalah ketidakcocokan program studi yang diterima, mengikuti seleksi di perguruan tinggi kedinasan yang dianggap lebih menjanjikan, serta pertimbangan finansial. Banyak calon mahasiswa yang mengajukan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ternyata tidak memenuhi kelayakan, sehingga mereka terpaksa mundur.

Baca juga:

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga tengah melakukan kajian lebih dalam mengenai penyebab mundurnya calon mahasiswa tersebut. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa kendala ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

“Kita harus mengumpulkan data yang akurat dan melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi yang tepat,” ujarnya. Ojat juga merekomendasikan calon mahasiswa untuk mempertimbangkan perguruan tinggi yang memiliki biaya kuliah lebih terjangkau dan inklusif.

Melihat data tersebut, Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ali Muktiyanto, menekankan bahwa sistem pendidikan yang fleksibel di perguruan tinggi dapat membantu mencegah pengunduran diri mahasiswa. “Di UT, kami tidak memiliki mahasiswa yang mengundurkan diri karena masalah biaya, mereka dapat menunda kuliah sesuai kemampuan,” jelasnya.

Baca juga:

Dari semua informasi ini, dapat disimpulkan bahwa angka 60.000 mahasiswa yang disebutkan dalam berbagai laporan adalah hasil dari fenomena yang kompleks, yang melibatkan berbagai faktor. Oleh karena itu, pemahaman yang benar dan evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjaga.