Ijtima Ulama Sarankan Pembenahan PBNU Jelang Muktamar Ke-35: NU Harus Jadi Lokomotif Civil Society
Ijtima Ulama Sarankan Pembenahan PBNU Jelang Muktamar Ke-35: NU Harus Jadi Lokomotif Civil Society

Ijtima Ulama Sarankan Pembenahan PBNU Jelang Muktamar Ke-35: NU Harus Jadi Lokomotif Civil Society

LintasWarganet.com – 24 Juli 2026 | Ijtima Ulama telah menyuarakan saran untuk membenahi Persatuan Islam di Indonesia (PBNU) sebelum Muktamar ke-35 yang akan segera digelar. Mereka menekankan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) harus kembali menjadi lokomotif civil society dan penggerak masyarakat.

Di sisi lain, Cak Imin juga menekankan pentingnya NU untuk meningkatkan hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya NU sebagai organisasi sosial dan politik.

Baca juga:

Para ulama juga menekankan pentingnya NU untuk meningkatkan pengembangan dan pengembangan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi.

Jika NU dapat meningkatkan pengembangan dan pengembangan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat, maka dapat dipastikan bahwa NU akan menjadi organisasi sosial dan politik yang kuat dan efektif.

Baca juga:

Para ulama juga menekankan pentingnya NU untuk meningkatkan hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya NU sebagai organisasi sosial dan politik.

Jika NU dapat meningkatkan pengembangan dan pengembangan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat, maka dapat dipastikan bahwa NU akan menjadi organisasi sosial dan politik yang kuat dan efektif.

Baca juga:

Para ulama juga menekankan pentingnya NU untuk meningkatkan pengembangan dan pengembangan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi.

Para ulama juga menekankan pentingnya NU untuk meningkatkan hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya NU sebagai organisasi sosial dan politik.