IJTI Menghujat Pernyataan Hotman Paris yang Merendahkan Profesi Jurnalis
IJTI Menghujat Pernyataan Hotman Paris yang Merendahkan Profesi Jurnalis

IJTI Menghujat Pernyataan Hotman Paris yang Merendahkan Profesi Jurnalis

LintasWarganet.com – 20 Juli 2026 | Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) baru-baru ini mengecam keras pernyataan kuasa hukum eks jaksa, Hotman Paris, yang dinilai merendahkan profesi jurnalis. Menurut IJTI, pernyataan Hotman Paris tersebut menunjukkan bahwa dia tidak menghargai kerja keras dan dedikasi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Hotman Paris dituduh telah menghina profesi jurnalis dengan mengatakan bahwa mereka hanya berpikir tentang uang dan tidak peduli dengan kebenaran. IJTI menilai bahwa pernyataan tersebut tidak tepat dan tidak adil terhadap jurnalis yang bekerja keras untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Baca juga:

IJTI juga mengatakan bahwa profesi jurnalis tidak hanya tentang mencari keuntungan, tetapi juga tentang menyediakan informasi yang akurat dan jujur kepada masyarakat. Mereka juga mengatakan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam melaporkan berita.

Baca juga:

IJTI menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh pernyataan Hotman Paris dan untuk terus mendukung profesi jurnalis yang bekerja keras untuk memberikan informasi yang akurat dan jujur.

Baca juga:

Dengan demikian, IJTI berharap dapat mengajak masyarakat untuk memiliki pemahaman yang lebih baik tentang profesi jurnalis dan untuk memberikan penghargaan yang lebih besar terhadap kerja keras dan dedikasi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.