LintasWarganet.com – 02 Agustus 2026 | FBR Desak Penerbitan Pergub Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi Pramono Segera Kami Selesaikan. Sebagai lembaga yang berperan penting dalam melestarikan budaya Betawi, Forum Betawi Rempug (FBR) telah lama menunggu penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur keberadaan Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi. Pada hari ini, Imam Besar FBR, KH. Lutfi Hakim, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan penerbitan Pergub tersebut.
KH. Lutfi Hakim mengatakan bahwa penerbitan Pergub sangat penting untuk memastikan keberadaan Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi dapat terus berjalan dengan baik. ‘FBR Desak Penerbitan Pergub Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi Pramono Segera Kami Selesaikan’, ujar KH. Lutfi Hakim dalam sebuah pertemuan dengan Pemerintah DKI Jakarta.
KH. Lutfi Hakim menambahkan bahwa FBR telah banyak berkontribusi dalam melestarikan budaya Betawi dan telah menjadi lembaga yang sangat berpengaruh dalam masyarakat. ‘FBR Desak Penerbitan Pergub Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi Pramono Segera Kami Selesaikan’, ujar KH. Lutfi Hakim lagi.
Pemerintah DKI Jakarta telah berkomitmen untuk menerbitkan Pergub tersebut dan telah melakukan beberapa langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, proses penerbitan Pergub masih membutuhkan waktu dan perlu dukungan dari berbagai pihak.
Dalam kesimpulan, FBR Desak Penerbitan Pergub Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi Pramono Segera Kami Selesaikan. Pemerintah DKI Jakarta harus segera menyelesaikan penerbitan Pergub tersebut untuk memastikan keberadaan Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi dapat terus berjalan dengan baik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet