LintasWarganet.com – 11 Juli 2026 | Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya bisa saja mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara yang terkait mantan Jampidsus jika perkaranya mandek. Ini berarti bahwa KPK siap mengambil alih kasus tersebut jika proses penyelidikan yang berlangsung saat ini tidak berhasil menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menghukum para pelaku.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet