LintasWarganet.com – 14 Juli 2026 | BPOM telah menemukan lebih dari 2,1 juta kosmetik ilegal yang banyak beredar di TikTok dengan nilai sekitar Rp 35,8 miliar. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan konsumen dan efektivitas pengawasan produk kosmetik di Indonesia.
Kosmetik ilegal tersebut ditemukan setelah BPOM melakukan pengawasan dan penelitian terhadap produk kosmetik yang beredar di platform media sosial TikTok. Hasil pengawasan tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 2,1 juta kosmetik ilegal telah beredar di platform tersebut.
BPOM telah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran produk kosmetik ilegal tersebut. Mereka telah menghentikan kegiatan produksi dan penjualan produk kosmetik ilegal tersebut serta melakukan pemanggilan kepada pelanggan untuk mengembalikan produk kosmetik ilegal tersebut.
Berikut adalah beberapa jenis kosmetik ilegal yang ditemukan oleh BPOM:
- Kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti asam hidrokinase, asam hidroperoksida, dan asam hidroklorida.
- Kosmetik yang tidak memiliki izin dari BPOM.
- Kosmetik yang tidak memenuhi standar kualitas dan keselamatan.
BPOM telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah produk kosmetik ilegal tersebut beredar di pasar. Mereka telah bekerja sama dengan platform media sosial TikTok untuk menghapus konten yang beredar di platform tersebut.
Berikut adalah beberapa langkah yang telah dilakukan oleh BPOM:
- Menggunakan teknologi pengawasan produk kosmetik ilegal.
- Menggunakan tim ahli untuk melakukan penelitian dan pengawasan produk kosmetik ilegal.
- Menggunakan platform media sosial TikTok untuk menghapus konten yang beredar di platform tersebut.
BPOM telah mengeluarkan peringatan kepada konsumen untuk berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Mereka harus memastikan bahwa produk kosmetik yang dipilih telah memiliki izin dari BPOM dan memenuhi standar kualitas dan keselamatan.
Kesimpulan, BPOM telah menemukan lebih dari 2,1 juta kosmetik ilegal yang banyak beredar di TikTok. Mereka telah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran produk kosmetik ilegal tersebut dan telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah produk kosmetik ilegal tersebut beredar di pasar.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet