LintasWarganet.com – 17 Juli 2026 | Batang besi mendarat, pemuda di Banjarmasin tewas perkara knalpot brong motor.
Gara-gara knalpot brong yang mengagetkan, seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial AA (18) meregang nyawa setelah dipukul menggunakan sebatang pipa besi oleh pedagang pentol bernama Riduan.
Menurut Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Timbul R.K Siregar, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Herlina Perkasa, Banjarmasin Utara pada, Jumat (10/7/2026). Ketika itu, korban AA melintas menggunakan sepeda motor berboncengan dengan istrinya.
Saat melewati tempat dagangan pelaku, korban tiba-tiba menggeber-geber sepeda motornya yang berknalpot brong. Hal itu lah yang membuat pelaku emosi.
Lantaran sudah tersulut emosi, pelaku kemudian menyiapkan sebatang besi dan berharap korban kembali melintas di jalan yang sama. Benar saja, saat korban melintas, pelaku langsung menghantam korban dengan sebatang besi hingga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Di sisi lain, di Kecamatan Karangsambung, Kebumen, terjadi bentrokan antarkelompok pemuda yang berujung pada dua perkara pidana sekaligus. Bentrokan antarkelompok ini mengakibatkan pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor di kawasan Jembatan Merah Putih dan penyerangan terhadap Gudang J&T di Desa Kaligending dengan bom molotov.
Dalam rangkaian peristiwa tersebut, sejumlah orang menjadi korban, paket kiriman pelanggan rusak terbakar, dan beberapa pelaku telah diamankan, sementara lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, seluruh rangkaian kejadian itu bermula dari konflik yang terjadi beberapa hari sebelumnya di taman Morosoetta. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada kesepakatan dua kelompok untuk bertemu pada Sabtu (11/7/2026) dini hari di kawasan Jembatan Merah Putih, Karangsambung.
“Seluruh rangkaian peristiwa ini sedang kami tangani secara profesional. Kami telah mengungkap sebagian pelaku dan masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Krisna Purnama, Kamis (16/7/2026).
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet