AS Siapkan Strategi Sistematis untuk Lumpuhkan ICC: Langkah Baru untuk Melemahkan Mahkamah Pidana Internasional
AS Siapkan Strategi Sistematis untuk Lumpuhkan ICC: Langkah Baru untuk Melemahkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Siapkan Strategi Sistematis untuk Lumpuhkan ICC: Langkah Baru untuk Melemahkan Mahkamah Pidana Internasional

LintasWarganet.com – 15 Juli 2026 | Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan tengah menyiapkan berbagai langkah untuk melemahkan Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas keputusan ICC untuk membuka penyelidikan terhadap personel militer AS terkait dugaan kejahatan perang di Afghanistan.

Menurut Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, ICC telah berkembang menjadi ancaman terhadap kedaulatan Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa pemerintah AS tidak akan membiarkan ICC mengancam personel Amerika Serikat.

Baca juga:

Rubio menilai perlindungan terhadap warga dan aparat AS menjadi prioritas pemerintah. Ia juga menambahkan bahwa pemerintahan Trump mendukung penerapan sanksi terhadap pejabat ICC sebagai upaya mencegah pengadilan tersebut mengambil langkah hukum terhadap presiden dari Partai Republik maupun pejabat pemerintah AS atas operasi militer Amerika di luar negeri pada masa mendatang.

Jepang nyatakan prihatin atas upaya AS untuk melemahkan ICC. Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara menyatakan bahwa Jepang “memberikan perhatian yang besar terhadap pemberantasan dan pencegahan kejahatan serius, serta penegakan supremasi hukum.” Ia menambahkan bahwa Pemerintah Jepang “secara konsisten mendukung ICC dalam kapasitasnya sebagai pengadilan pidana internasional yang permanen.”

Baca juga:

Pemerintah AS, yang bukan merupakan anggota ICC, dapat mendesak sekutu dan negara-negara yang “menikmati manfaat” perlindungan keamanan dari AS untuk menolak apa yang ia sebut sebagai “kewenangan yang diklaim” oleh ICC dalam menuntut para pejabat dan personel militer Amerika.

Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas keputusan ICC untuk membuka penyelidikan terhadap personel militer AS terkait dugaan kejahatan perang di Afghanistan. Pemerintahan Trump telah lama mengritik ICC atas keputusan tersebut dan telah melontarkan ancaman untuk melemahkan lembaga tersebut.

Baca juga:

Penolakan Amerika Serikat terhadap kewenangan ICC bukan hal baru. Donald Trump maupun mantan Presiden George W. Bush sebelumnya sama-sama berpendapat bahwa mahkamah tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki ataupun menuntut warga negara Amerika, terutama personel militer.

Jadi, apa yang dikatakan oleh Marco Rubio bahwa langkah ini adalah untuk melemahkan ICC dan tidak akan membiarkan ICC mengancam personel Amerika Serikat. Ini adalah keputusan yang sangat penting dan dapat memiliki dampak besar terhadap keadaan dunia saat ini.