LintasWarganet.com – 07 Juli 2026 | Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim, telah menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Sumber Daya Alam (KKS) siap diuji publik untuk serap masukan dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas undang-undang tersebut sehingga lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketahanan sumber daya alam di Indonesia.
RUU KKS sendiri merupakan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi sumber daya alam Indonesia dari kerusakan dan eksploitasi yang tidak terkendali. Dalam RUU ini, diatur tentang perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam, termasuk air, tanah, dan sumber daya lainnya.
Syamsu Rizal juga mengatakan bahwa RUU KKS ini akan diuji publik melalui berbagai cara, seperti diskusi publik, pertemuan dengan masyarakat, dan lain-lain. Tujuan dari diuji publik ini adalah untuk memastikan bahwa RUU ini dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
RUU KKS ini diharapkan dapat menjadi undang-undang yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketahanan sumber daya alam di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat terus menjadi negara yang kuat dan mandiri dalam menjaga sumber daya alamnya.
Anggota DPR RUU KKS siap diuji publik untuk serap masukan, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketahanan sumber daya alam di Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet