Gugur di Lebanon dalam Tugas Menjaga Perdamaian, 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Santunan
Gugur di Lebanon dalam Tugas Menjaga Perdamaian, 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Santunan

Gugur di Lebanon dalam Tugas Menjaga Perdamaian, 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Santunan

LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Pada tanggal yang belum diumumkan tiga anggota TNI Angkatan Darat yang tengah menjalankan tugas perdamaian di Lebanon dinyatakan gugur. Kejadian ini terjadi saat mereka berada di zona penyangga yang dikelola oleh Misi Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL).

Identitas prajurit yang meninggal meliputi:

  • Mayor Agus Saputra, 38 tahun, ditugaskan sebagai komandan tim logistik.
  • Sersan Dua Budi Santoso, 32 tahun, bertanggung jawab atas operasi komunikasi.
  • Prajurit Satu Dwi Haryanto, 27 tahun, anggota unit pengamanan.

Panglima TNI, Jenderal (nama), memastikan bahwa ketiga prajurit yang gugur akan diberikan kenaikan pangkat luar biasa serta santunan penuh sesuai peraturan militer. Kenaikan pangkat yang diberikan bersifat posthumous, yakni Mayor Agus Saputra akan dinaikkan menjadi Letnan Kolonel, Sersan Dua Budi Santoso menjadi Sersan Satu, dan Prajurit Satu Dwi Haryanto menjadi Sersan Dua.

Berikut rincian santunan yang akan diterima oleh keluarga almarhum:

Komponen Besaran
Uang Duka Rp 300 juta
Santunan Kehilangan Jasa Rp 250 juta
Manfaat Kesehatan Sepanjang Hayat Terjamin
Pembiayaan Pendidikan Anak Beasiswa penuh hingga S2

Keluarga korban menyatakan terima kasih atas penghargaan dan dukungan pemerintah, sekaligus mengharapkan agar peristiwa serupa dapat diminimalisir melalui peningkatan keamanan di daerah operasi.

Insiden ini menambah catatan TNI dalam operasi perdamaian internasional, di mana mereka telah berpartisipasi sejak 1978. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus melindungi prajuritnya dan memastikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.