LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Polda Riau mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Seksi Narkotika (Kasat Narkoba) Polresta Pekanbaru beserta sejumlah anggota timnya. Keputusan ini diambil setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan sebuah kasus narkoba yang sedang berlangsung.
- Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru dinyatakan tidak lagi menjabat.
- Beberapa anggota tim yang terlibat dalam penyelidikan juga diberhentikan sementara.
- Penelusuran lebih lanjut akan dilanjutkan oleh tim investigasi independen.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama dalam penegakan hukum narkotika yang sensitif. Polda Riau menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak akan ditoleransi, dan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur.
Para korban dan keluarga korban kasus narkoba yang bersangkutan menyambut keputusan ini dengan harapan agar proses peradilan dapat berjalan transparan dan adil. Sementara itu, lembaga pengawas internal kepolisian akan melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme penanganan kasus serupa di masa mendatang.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet