Gugur di Lebanon, 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Santunan
Gugur di Lebanon, 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Santunan

Gugur di Lebanon, 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Santunan

LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Panglima TNI menegaskan bahwa tiga prajurit TNI yang gugur dalam tugas menjaga perdamaian di Lebanon akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa serta santunan penuh bagi keluarga mereka.

Insiden tersebut terjadi saat pasukan TNI berpartisipasi dalam misi penjagaan perdamaian yang dipimpin oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tiga prajurit yang terlibat, yaitu Sersan Joko (27), Kopral Ahmad (24), dan Prajurit Budi (22), tewas akibat tembakan yang tidak diketahui penyebabnya.

Berikut rincian penghargaan dan santunan yang akan diberikan:

  • Kenaikan pangkat luar biasa: masing-masing prajurit akan dinaikkan satu pangkat secara otomatis, meski mereka telah gugur.
  • Santunan kematian: keluarga masing-masing prajurit akan menerima santunan pokok dan tunjangan khusus sesuai peraturan TNI.
  • Biaya pemakaman: seluruh biaya pemakaman akan ditanggung oleh negara, termasuk transportasi jenazah ke Indonesia.
  • Fasilitas sosial: anak-anak prajurit yang masih sekolah akan mendapatkan beasiswa dan dukungan pendidikan selama lima tahun ke depan.

Panglima TNI juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus mendukung keluarga korban dengan memberikan bantuan psikologis dan sosial agar mereka dapat melewati masa berduka dengan layak.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga keamanan internasional melalui partisipasi aktif dalam misi perdamaian PBB.