Mendikdasmen Abdul Muti Peringatkan Peserta TKA, Ketahuan Curang Langsung Didiskualifikasi
Mendikdasmen Abdul Muti Peringatkan Peserta TKA, Ketahuan Curang Langsung Didiskualifikasi

Mendikdasmen Abdul Muti Peringatkan Peserta TKA, Ketahuan Curang Langsung Didiskualifikasi

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan kebijakan tegas terhadap segala bentuk kecurangan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA). Menteri Pendidikan, Abdul Muti, menekankan bahwa peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung dikenakan sanksi nol nilai dan dikeluarkan dari proses seleksi.

Berikut langkah‑langkah yang akan diambil Kementerian dalam menindak kecurangan TKA:

  • Pengawasan ketat selama pelaksanaan ujian.
  • Penggunaan sistem anti‑plagiarisme berbasis AI.
  • Pemeriksaan dokumen pendukung secara manual dan digital.
  • Verifikasi hasil oleh tim independen.
  • Pemberian sanksi nol nilai dan diskualifikasi bagi yang terbukti curang.

Abdul Muti menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga integritas proses seleksi, memastikan bahwa hanya calon yang benar‑benar kompeten yang dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Ia juga mengingatkan bahwa semua peserta wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi keadilan dan kualitas pendidikan nasional.