LintasWarganet.com – 07 Juli 2026 | SEMARANG, KOMPAS.com – Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Bupati Pati nonaktif, Sudewo merasa selalu difitnah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Hal ini diungkapkan Sudewo setelah menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (6/7/2026).
Sudewo mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Risma, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati. Ia menilai bahwa Risma kerap menyampaikan informasi yang tidak benar mengenai kepemimpinannya selama menjabat sebagai Bupati Pati. “Ini kan Plt Bupati, wakil Bupati itu selalu fitnah saya,” ungkap Sudewo. Ia bahkan menuduh Risma menghadap Presiden Joko Widodo dan menyampaikan tuduhan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.
“Plt Bupati bahkan menghadap Pak Jokowi, mantan presiden, mengatakan bahwa dia itu tidak saya beri peran, selalu saya tinggal,” lanjut Sudewo. Tuduhan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk fitnah yang berulang kali dilontarkan oleh Risma. Ia menegaskan, Risma tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan penting selama menjabat sebagai Wakil Bupati Pati.
“Ketemu siapa saja pejabat di pusat, di provinsi, ketemu orang, ketemu siapa saja dia selalu mengatakan itu. Tidak saya libatkan, tidak saya perankan. Itu fitnah besar, sama sekali tidak,” tegas Sudewo. Ia menambahkan bahwa ia selalu memberi kesempatan kepada Risma untuk berbicara dalam setiap rapat yang diadakan.
Lebih lanjut, Sudewo menilai bahwa Risma lebih fokus untuk menjatuhkannya daripada bekerja sama dalam pemerintahan. “Yang saya tahu dia itu fokus berpikirnya hanya bagaimana menjatuhkan saya. Nanti ada bukti-bukti yang kuat bahwa dia berupaya untuk menjatuhkan saya,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa dirinya adalah yang memilih Risma sebagai Wakil Bupati Pati tanpa meminta imbalan apa pun.
“Itu murni saya pilih beberapa hari, last minute, dan dia itu menjadi wakil bupati itu gratis. Rp 1 juta saja tidak. Partai tidak, massa tidak, ya jadi dia mestinya bersyukur menjadi wakil bupati. Jangan memfitnah ke saya terus,” tegas Sudewo. Ia menambahkan bahwa fitnah yang dilontarkan oleh Risma sudah berlangsung lama, bahkan sejak keduanya masih menjabat di pemerintahan.
Di sisi lain, Risma Ardhi Chandra, Plt Bupati Pati, membalas tuduhan Sudewo dengan menyatakan bahwa ia memiliki bukti kuat mengenai upaya Sudewo untuk menjatuhkannya. Dalam pernyataannya, Risma tidak merinci bukti yang dimaksud, namun ia menegaskan bahwa informasi dan tindakan yang dilakukannya selama ini dilandasi oleh fakta yang jelas.
Konflik antara Sudewo dan Risma mencerminkan ketegangan yang terjadi di dalam pemerintahan daerah, di mana dinamika kekuasaan dan hubungan personal sering kali memengaruhi kinerja publik. Situasi ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.
Dengan tuduhan saling memfitnah ini, masyarakat Pati dihadapkan pada dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, Sudewo merasa selalu difitnah dan merasa dikhianati oleh mantan wakilnya, sementara di sisi lain, Risma mengklaim memiliki bukti kuat yang dapat membuktikan tuduhannya. Dengan perkembangan ini, publik menantikan langkah selanjutnya dari kedua belah pihak dan bagaimana konflik ini akan memengaruhi stabilitas pemerintahan daerah di Pati.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet