LintasWarganet.com – 07 Juli 2026 | Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak KPK Lanjutkan Penyidikan. Kementerian Keuangan telah mencatat dugaan korupsi kuota haji sebesar Rp 11 miliar. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Kesthuri, telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menerima praperadilan. KPK mengapresiasi putusan hakim yang menyatakan tidak menerima praperadilan yang diajukan oleh Asrul Azis Taba. KPK akan melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak KPK Lanjutkan Penyidikan.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet