Dua Oknum Aparat Tertangkap Basah Terlibat Penyelundupan Narkoba di Lampung
Dua Oknum Aparat Tertangkap Basah Terlibat Penyelundupan Narkoba di Lampung

Dua Oknum Aparat Tertangkap Basah Terlibat Penyelundupan Narkoba di Lampung

LintasWarganet.com – 07 Juli 2026 | Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap seorang personel Brimob dan seorang prajurit TNI AL yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba, pada Sabtu (27/6). Penangkapan ini dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu serta 202 butir ekstasi.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat orang, termasuk dua oknum aparat yang berinisial HB dan DK. Penangkapan dimulai ketika petugas mengamankan seorang kurir berinisial HR, yang saat itu sedang dalam proses pengiriman barang terlarang tersebut. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa HR memiliki hubungan dengan para oknum aparat yang terlibat dalam sindikat narkoba ini.

Baca juga:

Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari tiga bungkus besar sabu seberat 5 kilogram dan 202 butir ekstasi. Jika dihitung, total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 5,06 miliar. Keberhasilan ini diharapkan dapat menyelamatkan sekitar 150 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba.

Setelah penangkapan HR, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan HB dan DK yang berada di antrean kendaraan menuju kapal penyeberangan. Ketika dilakukan pengejaran, DK diketahui telah membawa tas berisi narkoba ke atas kapal.

Baca juga:

Polisi pun berhasil mengamankan DK beserta barang bukti yang disembunyikan dalam tas ransel berwarna hitam. Kombes Yuni memastikan bahwa penindakan ini dilakukan secara profesional, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat yang terlibat. Proses hukum terhadap prajurit TNI AL akan diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut.

Kasus ini menyoroti bagaimana sindikat narkoba dapat melibatkan aparat penegak hukum dalam menjalankan operasinya. Polda Lampung berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. Kombes Yuni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah mereka.

Baca juga:

Dengan penangkapan ini, Polda Lampung menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum, terutama yang berasal dari institusi penegak hukum. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.