Dedi Mulyadi Panggil Om Zein Usai Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejad' Tuai Polemik, Ini yang Dibahas
Dedi Mulyadi Panggil Om Zein Usai Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejad' Tuai Polemik, Ini yang Dibahas

Dedi Mulyadi Panggil Om Zein Usai Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’ Tuai Polemik, Ini yang Dibahas

LintasWarganet.com – 06 Juli 2026 | Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, baru-baru ini menjadi sorotan publik menyusul lagu ciptaannya berjudul ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’. Lagu ini memicu polemik setelah dianggap merendahkan martabat perempuan. Menanggapi situasi ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memanggil Om Zein untuk memberikan klarifikasi serta menjatuhkan sanksi sosial sebagai bentuk pembinaan.

Kontroversi bermula ketika lagu yang dinyanyikan oleh Om Zein viral di media sosial. Masyarakat dan banyak tokoh publik, termasuk anggota DPR RI, Atalia Praratya, mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap lirik lagu tersebut. Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya, menyebut bahwa lagu itu mencerminkan sikap yang tidak seharusnya dimiliki seorang pejabat publik. “Pejabat publik harus menjaga lisan dan tidak sembarangan mengumbar masa lalu,” tegas Dedi Mulyadi saat berdialog dengan Om Zein di kanal YouTube-nya.

Baca juga:

Pada pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi memberikan sanksi kepada Om Zein untuk melakukan renovasi rumah janda yang tidak layak huni dan membantu menyekolahkan anak-anak mereka. “Saya memberikan sanksi sosial. Pak Bupati diberikan tugas untuk merenovasi 10 rumah janda tanpa menggunakan APBD di Purwakarta. Itu bagian dari kita memuliakan perempuan,” ungkap Dedi Mulyadi.

Menanggapi sanksi tersebut, Om Zein menyatakan dirinya siap bertanggung jawab. Ia mengungkapkan melalui akun Instagram-nya bahwa ia telah menemukan dua kandidat janda muda yang akan menerima bantuan renovasi rumah. Namun, pernyataan ini kembali menuai kritik karena penggunaan diksi yang dinilai tidak sensitif.

Baca juga:

Selain sanksi yang diberikan oleh Dedi Mulyadi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut mengambil langkah dengan memeriksa Om Zein selama delapan jam. Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali latar belakang dan tujuan lagu yang dinyanyikan. Menurut Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas ramainya kritik masyarakat.

Pemeriksaan berlangsung di kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, di mana Om Zein diajukan sekitar 60 pertanyaan terkait pembuatan dan publikasi lagu tersebut. Dalam tanggapannya, Om Zein mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Lagu itu adalah refleksi dari masa lalu saya, sebelum saya menjabat sebagai bupati,” katanya.

Baca juga:

Gelombang kritik terhadap lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan dampak dari kata-kata dan tindakan seorang pejabat publik. Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap ucapan dan tindakan pejabat adalah milik publik dan harus dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi pelajaran bagi semua pemimpin daerah untuk lebih berhati-hati dalam berucap dan bertindak.

Dengan sanksi yang dijatuhkan dan respons dari Om Zein, diharapkan ke depan ada peningkatan kesadaran akan isu-isu yang menyangkut kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan di masyarakat. Dedi Mulyadi panggil Om Zein usai lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’ tuai polemik, ini yang dibahas menjadi contoh penting dalam penegakan norma-norma sosial.