Apindo Wanti-wanti Defisit Dagang, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli
Apindo Wanti-wanti Defisit Dagang, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli

Apindo Wanti-wanti Defisit Dagang, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli

LintasWarganet.com – 05 Juli 2026 | Apindo wanti-wanti defisit dagang, pemerintah diminta jaga daya beli. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai defisit neraca perdagangan barang yang terjadi pada Mei 2026. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan defisit perdagangan perlu diantisipasi karena berpotensi menambah tekanan terhadap keseimbangan eksternal Indonesia. "Terutama ketika sumber tekanannya berasal dari defisit migas dan pada saat yang sama ekspor melemah," ucap Shinta kepada kumparan, Sabtu (4/7). Menurut Shinta, kondisi defisit bisa meningkatkan kebutuhan valuta asing untuk membiayai impor energi, sementara penerimaan devisa dari ekspor justru berkurang.

Meski demikian, dia menilai defisit pada Mei belum cukup untuk menyimpulkan bahwa neraca perdagangan Indonesia telah memasuki tren pelemahan permanen. "Apindo juga melihat bahwa defisit pada satu bulan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa neraca perdagangan Indonesia telah masuk dalam tren pelemahan yang permanen," ucapnya. Shinta mengatakan, perkembangan beberapa bulan ke depan masih perlu dicermati, terutama arah harga energi global, pergerakan nilai tukar rupiah, permintaan dari negara tujuan ekspor utama, serta kinerja ekspor nonmigas.

Baca juga:

Menurutnya, selama neraca perdagangan nonmigas masih mencatatkan surplus, ketahanan eksternal Indonesia masih relatif terjaga. Namun, Shinta mengingatkan pelebaran defisit migas dan menurunnya surplus kumulatif tetap menjadi sinyal kewaspadaan yang perlu direspons lewat penguatan struktur perdagangan nasional.

Lonjakan impor minyak dan gas bumi (migas) yang memicu defisit neraca perdagangan pada Mei 2026 dinilai akan memperbesar tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai impor migas mencapai US$4,51 miliar atau sekitar Rp80,96 triliun (asumsi kurs Rp17.953 per dolar AS) pada Mei 2026. Nilai tersebut melonjak 70,78% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$2,64 miliar.

Baca juga:

Perlu diingat bahwa defisit perdagangan pada Mei 2026 tidak hanya disebabkan oleh lonjakan impor migas, tetapi juga oleh penurunan ekspor nonmigas. Oleh karena itu, pemerintah perlu memantau perkembangan neraca perdagangan secara lebih ketat dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi defisit perdagangan.

Kesimpulan, pemerintah perlu jaga daya beli dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi defisit perdagangan. Apindo menilai bahwa defisit perdagangan pada Mei 2026 belum cukup untuk menyimpulkan bahwa neraca perdagangan Indonesia telah memasuki tren pelemahan permanen. Namun, pemerintah perlu memantau perkembangan neraca perdagangan secara lebih ketat dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi defisit perdagangan.

Baca juga: