Pasaman Barat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Pasaman Barat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Pasaman Barat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

LintasWarganet.com – 29 Maret 2026 | Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat secara resmi menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembatasan akses game online dan media sosial bagi anak di bawah umur. Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi risiko terjadinya kasus pelecehan dan perilaku berbahaya yang semakin marak di platform digital.

Gubernur daerah, Bupati Ahmad Zainal, menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama. Ia menambahkan bahwa pembatasan tidak dimaksudkan untuk mengekang kebebasan berinternet, melainkan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.

Beberapa langkah konkret yang direncanakan antara lain:

  • Pemasangan filter konten pada jaringan internet publik di wilayah kabupaten.
  • Pemberian edukasi kepada orang tua tentang penggunaan kontrol parental pada perangkat.
  • Pengaturan jam akses khusus bagi anak-anak di sekolah dan lembaga pendidikan.
  • Kerjasama dengan penyedia layanan telekomunikasi untuk menegakkan batasan usia pada akun baru.

Selain itu, pemerintah daerah akan membentuk tim monitoring yang bertugas mengawasi pelaksanaan kebijakan serta menindaklanjuti laporan pelanggaran. Tim ini akan bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan kepolisian setempat.

Reaksi masyarakat pun beragam. Sebagian orang tua menyambut baik inisiatif ini sebagai upaya melindungi anak dari konten negatif, sementara kelompok tertentu mengkhawatirkan potensi pembatasan berlebih yang dapat menghambat akses informasi edukatif.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, diharapkan kebijakan pembatasan media sosial ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab.