Polda Bali Ajukan Red Notice Interpol: Dua Warga Negara Brasil Jadi Buronan Kasus Pembunuhan Warga Negara Belanda di Badung
Polda Bali Ajukan Red Notice Interpol: Dua Warga Negara Brasil Jadi Buronan Kasus Pembunuhan Warga Negara Belanda di Badung

Polda Bali Ajukan Red Notice Interpol: Dua Warga Negara Brasil Jadi Buronan Kasus Pembunuhan Warga Negara Belanda di Badung

LintasWarganet.com – 28 Maret 2026 | Polda Bali resmi mengirimkan red notice Interpol terhadap dua warga negara Brasil yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang warga negara Belanda di wilayah Badung, Bali. Permintaan red notice ini merupakan langkah lanjutan setelah penyelidikan intensif selama beberapa minggu.

Kasus bermula pada awal bulan ini ketika korban, seorang WNA Belanda berusia dewasa, ditemukan tewas dengan luka yang mengindikasikan tindakan kekerasan. Petugas segera mengamankan lokasi dan memulai proses identifikasi pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bukti-bukti kuat, antara lain:

  • Rekaman CCTV yang memperlihatkan dua pria berkulit gelap dengan aksesoris khas Brasil melintas di sekitar tempat kejadian pada waktu yang relevan.
  • Jejak kendaraan yang terdeteksi oleh sistem monitoring, sesuai dengan nomor polisi yang dimiliki oleh salah satu tersangka.
  • Saksi mata yang melihat dua orang mencurigakan meninggalkan lokasi setelah kejadian.

Dengan bukti tersebut, Polda Bali mengajukan red notice kepada Interpol, yang memungkinkan penangkapan kedua tersangka di luar negeri atau saat mereka kembali ke Indonesia. Hingga saat ini, kedua warga Brasil tersebut masih belum ditemukan dan masuk dalam daftar buronan internasional.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan seluruh upaya akan diarahkan untuk memastikan keadilan bagi korban serta menegakkan keamanan publik di wilayah pariwisata.