Polda Sumsel Berhasil Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, 31 Pelaku Ditangkap
Polda Sumsel Berhasil Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, 31 Pelaku Ditangkap

Polda Sumsel Berhasil Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, 31 Pelaku Ditangkap

LintasWarganet.com – 04 Juli 2026 | Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan terhadap 397 senjata api (senpi) rakitan ilegal, dalam sebuah upaya besar untuk memberantas peredaran senjata ilegal di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan hasil dari Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, dimulai dari tanggal 12 hingga 27 Juni 2026.

Operasi yang melibatkan berbagai elemen kepolisian ini bertujuan untuk mengurangi angka kejahatan yang melibatkan senjata api rakitan. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Eko Indra Heri, dalam konferensi pers yang diadakan di halaman Mapolda Sumsel, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam menanggulangi masalah senpi ilegal yang marak di masyarakat.

Baca juga:

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal 31 Tersangka Diamankan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan mentolerir keberadaan senjata ilegal yang dapat membahayakan jiwa dan keamanan publik,” ungkap Kapolda.

Selama pelaksanaan operasi, pihak kepolisian berhasil menangkap 31 tersangka yang diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran senjata api rakitan tersebut. Penangkapan ini dilakukan di berbagai lokasi di Sumsel, dengan pelaku memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari masyarakat umum hingga oknum yang berpengaruh.

Kapolda juga menambahkan bahwa pemusnahan senpi rakitan ini dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan prosedur, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat dan api, sehingga seluruh senjata api yang dimusnahkan benar-benar tidak dapat digunakan lagi.

Baca juga:

“Kami ingin memastikan bahwa senjata-senjata ini tidak lagi mengancam keselamatan masyarakat. Dengan pemusnahan ini, kami harap bisa memberikan efek jera kepada mereka yang masih berpikir untuk memiliki atau membuat senjata ilegal,” tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, operasi ini juga merupakan bagian dari program nasional untuk menanggulangi kejahatan terorganisir dan peredaran senjata ilegal yang telah menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Polda Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa di masa mendatang, guna menciptakan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Selain itu, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan senjata api. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk membantu kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” serunya.

Baca juga:

Dalam pemusnahan senpi rakitan ini, Polda Sumsel juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya serta dampak negatif dari kepemilikan senjata ilegal. Berbagai seminar dan sosialisasi akan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum terkait kepemilikan senjata.

Dengan langkah tegas ini, Polda Sumsel diharapkan bisa mengurangi angka kejahatan dan menciptakan rasa aman dalam masyarakat. Operasi Senpi Musi 2026 menjadi salah satu contoh nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran senjata api ilegal.

Ke depan, Polda Sumsel akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran senjata api di wilayahnya. Kerjasama dengan berbagai instansi dan masyarakat akan diperkuat untuk memastikan bahwa tindakan serupa dapat diatasi secara tuntas dan berkelanjutan.