LintasWarganet.com – 03 Mei 2026 | Bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah yang mempermudah proses pendirian badan hukum bagi perusahaan media. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat legalisasi entitas media, meningkatkan transparansi, serta mendukung kebebasan pers di era digital.
Manfaat utama dari kebijakan ini antara lain:
- Peningkatan akses ke sumber pendanaan resmi dan kemudahan perizinan operasional.
- Penguatan kredibilitas media di mata publik dan regulator.
- Pengurangan risiko penutupan paksa akibat ketidakjelasan status hukum.
SMSI juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri media untuk memastikan bahwa kemudahan hukum tidak mengorbankan standar profesionalisme jurnalistik. Organisasi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga ruang publik yang bebas, adil, dan bertanggung jawab.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet