Polisi Gagalkan Penyebaran 27 Kg Sabu dan Etomidate di Perairan Riau

LintasWarganet.com – 03 Mei 2026 | Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkotika besar-besaran di perairan Riau. Pada operasi yang dilakukan pada minggu lalu, petugas menemukan sebuah kapal kargo kecil yang mengangkut sekitar 27 kilogram sabu (metamfetamin) serta ratusan cartridge etomidate, zat anestesi yang sering disalahgunakan sebagai bahan campuran narkotika.

  • Jenis narkotika yang disita: 27 kg sabu (metamfetamin) dan lebih dari 300 cartridge etomidate.
  • Jumlah tersangka yang ditangkap: 2 orang, masing-masing berusia 28 dan 31 tahun.
  • Lokasi penyitaan: perairan dekat Pulau Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
  • Langkah selanjutnya: tersangka akan diproses secara hukum dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan.

Penyelundupan narkotika melalui jalur laut tetap menjadi tantangan utama bagi aparat keamanan, mengingat Riau berbatasan langsung dengan Selat Malaka, salah satu rute perdagangan internasional tersibuk. Data BNN mencatat peningkatan 15% dalam jumlah penyitaan narkotika di wilayah Riau selama satu tahun terakhir.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan lembaga terkait demi memutus jaringan perdagangan narkotika yang merugikan masyarakat.