Kemenhaj Ingatkan Jamaah Haji untuk Membayar DAM Lewat Mekanisme Resmi

LintasWarganet.com – 02 Mei 2026 | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan pentingnya pembayaran Dana Alokasi Manfaat (DAM) oleh jamaah haji melalui saluran resmi. Hal ini bertujuan mencegah penipuan dan memastikan dana tepat sasaran.

Beberapa poin penting yang disampaikan Kemenhaj antara lain:

  • Gunakan rekening resmi Kemenhaj atau lembaga keuangan yang telah ditunjuk.
  • Lakukan pembayaran sebelum batas waktu yang ditetapkan, biasanya beberapa minggu sebelum keberangkatan.
  • Simpan bukti transfer sebagai dokumen pendukung.

Kemenhaj juga mengingatkan bahwa pembayaran melalui perantara tidak resmi dapat berujung pada hilangnya hak haji atau masalah keuangan lainnya. Untuk menghindari hal tersebut, jamaah dapat mengakses portal resmi Kemenhaj atau menghubungi call center yang tersedia.

Dengan mengikuti prosedur resmi, jamaah tidak hanya melindungi diri dari potensi penipuan, tetapi juga membantu pemerintah mengelola anggaran haji secara transparan.