Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Hari Rabu
Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Hari Rabu

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Hari Rabu

LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di beberapa titik strategis Jakarta pada hari Rabu. Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang atau mengganti SIM tanpa harus datang ke kantor polisi utama.

Jadwal dan Lokasi

  • Polsek Kebayoran Baru, Jl. Kebayoran Lama No.15, pukul 08.00‑17.00
  • Polsek Cilandak, Jl. Cilandak KKO No.7, pukul 08.00‑17.00
  • Polsek Tanah Abang, Jl. Kebon Kacang Raya No.12, pukul 08.00‑17.00
  • Polsek Menteng, Jl. Menteng Raya No.3, pukul 08.00‑17.00
  • Polsek Pancoran, Jl. Pancoran Barat No.20, pukul 08.00‑17.00

Setiap lokasi akan melayani pemohon mulai pukul 08.00 hingga 17.00, kecuali ada penyesuaian waktu akibat cuaca atau faktor teknis.

Persyaratan Pengurusan SIM Keliling

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  3. Pas foto berwarna ukuran 2×3 cm sebanyak 2 lembar.
  4. Formulir permohonan yang diisi lengkap.
  5. Surat keterangan sehat (bagi pemohon SIM A, B, C).

Jika mengajukan perpanjangan, lampirkan SIM lama yang masih aktif. Untuk penggantian SIM yang hilang atau rusak, sertakan surat kehilangan dari kepolisian setempat.

Prosedur Pengurusan

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling pada hari Rabu sesuai jadwal.
  2. Serahkan persyaratan ke petugas loket.
  3. Petugas akan melakukan verifikasi data dan mengambil foto serta sidik jari.
  4. Pembayaran biaya administrasi dapat dilakukan secara tunai atau melalui QRIS di loket.
  5. SIM baru akan selesai dicetak dalam waktu 1‑2 jam setelah proses selesai.

Untuk informasi lebih lanjut, pemohon dapat menghubungi Call Center Polda Metro Jaya di 021‑8770‑0000 atau mengirimkan SMS dengan format “SIM KELILING” ke 0812‑3456‑7890.

Program SIM Keliling ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor polisi utama dan meningkatkan kenyamanan warga Jakarta dalam mengurus dokumen kepengendaraannya.