LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Polda Metro Jaya memulai layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada hari Rabu, dengan cakupan 14 wilayah di area Jakarta dan sekitarnya. Inisiatif ini bertujuan mempermudah pemilik kendaraan dalam mengurus perpanjangan STNK, pembayaran pajak, serta pengurusan dokumen lain tanpa harus mendatangi kantor Samsat yang biasanya ramai.
Layanan Samsat Keliling ini beroperasi secara periodik di masing‑masing wilayah, dengan jadwal yang dapat diakses melalui pusat layanan Polda Metro Jaya atau aplikasi resmi Samsat. Setiap unit dilengkapi dengan fasilitas lengkap, termasuk mesin cetak, sistem pembayaran elektronik, dan petugas yang siap membantu proses administrasi secara langsung.
Berikut adalah wilayah-wilayah yang termasuk dalam layanan Samsat Keliling:
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Bekasi
- Depok
- Bekasi Barat
- Bogor
- Depok Selatan
- Tangerang
- Tangerang Selatan
- Cikarang
- Karawang
Jadwal kunjungan tiap wilayah dapat dilihat pada tabel berikut:
| Wilayah | Hari Operasional | Jam |
|---|---|---|
| Jakarta Pusat | Rabu | 08.00–16.00 |
| Jakarta Utara | Kamis | 08.00–16.00 |
| Jakarta Selatan | Jumat | 08.00–16.00 |
| Jakarta Barat | Sabtu | 08.00–12.00 |
| Jakarta Timur | Minggu | 08.00–12.00 |
| Bekasi | Senin | 08.00–16.00 |
| Depok | Selasa | 08.00–16.00 |
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini disarankan datang dengan membawa dokumen kendaraan lengkap, seperti KTP, BPKB, serta bukti pembayaran sebelumnya bila ada. Petugas akan melakukan verifikasi data secara real‑time, sehingga proses selesai dalam waktu singkat.
Layanan ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Samsat tetap, mempercepat pelayanan publik, serta meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet