LintasWarganet.com – 11 Agustus 2026 | Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, menegaskan bahwa keterangan 432 saksi tidak cukup untuk membuktikan bahwa ada aliran duit korupsi dari kliennya ke dalam rekeningnya. Saya tidak memiliki duit yang disita KPK, jadi tidak ada yang perlu dibuktikan.
Melansir Pengacara 432 Saksi Tak Buktikan Yaqut Terima Duit Korupsi, Yaqut mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut tidak dapat membuktikan bahwa duit yang disita KPK berasal dari kliennya. Saya sangat percaya diri bahwa saya tidak terlibat dalam korupsi.
Yaqut juga menambahkan bahwa dia telah menjalani proses hukum sejak awal dan tidak pernah melawan proses hukum. Saya hanya ingin membuktikan bahwa saya tidak bersalah.
Terlepas dari pernyataan Yaqut, KPK masih melakukan penyelidikan untuk membuktikan bahwa ada korupsi yang terjadi. Saya tidak memiliki informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini.
Sebagai pengacara, saya hanya dapat memberikan informasi yang saya miliki. Saya tidak dapat membuktikan bahwa Yaqut bersalah atau tidak.
Tapi, saya ingin menekankan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada keputusan yang final. Saya akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat.
Saya harap ini dapat membantu mengklarifikasi situasi.
Terima kasih telah membaca artikel ini.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet