PN Tais Bengkulu Tegaskan Hakim RIL Tidak Terlibat Aktif di Yayasan Daycare Little Aresha
PN Tais Bengkulu Tegaskan Hakim RIL Tidak Terlibat Aktif di Yayasan Daycare Little Aresha

PN Tais Bengkulu Tegaskan Hakim RIL Tidak Terlibat Aktif di Yayasan Daycare Little Aresha

LintasWarganet.com – 28 April 2026 | Pengadilan Negeri (PN) Tais, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, melalui juru bicaranya menegaskan bahwa hakim Rafid Ihsan Lubis (RIL) tidak memiliki peran aktif dalam pengelolaan Yayasan Daycare Little Aresha yang berlokasi di Yogyakarta.

Penolakan tersebut muncul setelah munculnya spekulasi publik yang menyebutkan RIL terlibat dalam kegiatan operasional yayasan tersebut. Hakim RIL secara resmi membantah tuduhan itu, menyatakan bahwa ia hanya memiliki hubungan pribadi dengan pendiri yayasan dan tidak terlibat dalam keputusan manajerial maupun keuangan.

PN Tais menambahkan bahwa hingga kini tidak ada bukti konkret yang mengaitkan hakim tersebut dengan pengelolaan yayasan. Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa integritas hakim tetap terjaga dan tidak ada pelanggaran kode etik yang ditemukan.

  • Rafid Ihsan Lubis menyatakan tidak memegang jabatan atau fungsi apa pun di Yayasan Daycare Little Aresha.
  • Pengadilan Negeri Tais belum menerima laporan resmi atau dokumen yang menunjukkan keterlibatan hakim dalam yayasan.
  • Yayasan Daycare Little Aresha menolak semua tuduhan keterlibatan RIL dan menegaskan bahwa yayasan beroperasi secara mandiri.

Kasus ini masih dalam tahap verifikasi, dan pihak berwenang berjanji akan terus memantau perkembangan agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap independensi peradilan.