Karantina Kalimantan Barat Musnahkan Komoditas Ilegal Asal Malaysia di PLBN Aruk
Karantina Kalimantan Barat Musnahkan Komoditas Ilegal Asal Malaysia di PLBN Aruk

Karantina Kalimantan Barat Musnahkan Komoditas Ilegal Asal Malaysia di PLBN Aruk

LintasWarganet.com – 27 April 2026 | Balai Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pemusnahan massal terhadap komoditas yang tidak memiliki izin masuk dan berasal dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk. Aksi ini merupakan upaya penegakan regulasi karantina untuk melindungi pertanian dan kesehatan publik dari barang-barang yang berpotensi menimbulkan risiko.

Petugas karantina menemukan sejumlah barang yang tidak dilengkapi dokumen resmi, antara lain buah-buahan, sayuran, dan produk pertanian lainnya. Semua barang tersebut kemudian disita dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Berikut adalah rincian komoditas yang dihancurkan:

  • Durian
  • Rambutan
  • Semangka
  • Jagung
  • Ubi kayu

Data kuantitatif pemusnahan dicatat dalam tabel berikut:

Komoditas Jumlah Unit Berat (kg)
Durian 150 300
Rambutan 200 250
Semangka 120 480
Jagung 500 1,250
Ubi kayu 350 1,050

Petugas menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk mencegah masuknya hama dan penyakit tanaman, serta melindungi pasar domestik dari persaingan tidak sehat. Pihak karantina juga mengingatkan para pelaku perdagangan lintas batas untuk selalu mematuhi peraturan perizinan dan prosedur karantina.

Upaya pemusnahan ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menegakkan kebijakan karantina secara tegas dan konsisten.