100 Hari Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Keluarga Korban Tagih Transparansi
100 Hari Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Keluarga Korban Tagih Transparansi

100 Hari Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Keluarga Korban Tagih Transparansi

LintasWarganet.com – 08 Agustus 2026 | Bekasi, IDN Times – Puluhan keluarga korban tragedi kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL menggelar doa bersama untuk mengenang 100 hari persitiwa itu di Stasiun Bekasi Timur, Jumat (7/8/2026).

Mereka menagih transparansi serta kepastian hukum karena hingga kini mereka menilai penanganan kasus belum menunjukkan kejelasan.

Baca juga:

Salah satu kelurga korban, Anggi Alhakim, mengatakan kesedihan keluarga semakin bertambah lantaran belum ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

"Sampai hari ini kami melihat belum ada keadilan yang ditegakkan atas kasus ini. Belum ada yang dipidana, belum ada proses investigasi akhir dari KNKT yang katanya 2-3 bulan selesai. Tapi sampai saat ini kami belum menerima itu," ujar Anggi kepada jurnalis usai melakukan doa bersama.

Anggi menilai, janji penanganan cepat yang sebelumnya disampaikan sejumlah pihak belum terlihat hasilnya.

Hingga memasuki hari ke-100 pascakecelakaan, keluarga masih menunggu informasi resmi mengenai perkembangan proses hukum maupun investigasi.

"Ada beberapa pejabat yang bilang gerak cepat, gerak cepat, namun sampai saat ini hasilnya adalah gerak lambat," katanya.

Dia juga meminta seluruh instansi yang terlibat memberikan informasi secara terbuka kepada keluarga korban, agar mereka mengetahui sejauh mana penanganan kasus berlangsung.

Selain menunggu proses hukum, keluarga juga mendesak agar hasil investigasi akhir dari KNKT segera disampaikan.

Menurut Anggi, laporan tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban.

Baca juga:

"Kami meminta semua instansi yang terkait, yang bertanggung jawab atas tragedi ini, atas kecelakaan ini, untuk transparan kepada kami, menginformasikan semuanya kepada kami," ujarnya.

Baca juga: Bedeng dan Lapak Rongsok di Bekasi Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Obat Nyamuk Bakar

Sejumlah keluarga korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line kembali mendatangi lokasi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Jumat (7/8/2026), tepat 100 hari setelah tragedi itu terjadi.

Mereka menggelar pengajian, pembacaan Yasin dan tahlil, doa bersama, kemudian menaburkan bunga di sisi rel kereta sebagai bentuk penghormatan kepada anggota keluarga yang meninggal dalam peristiwa tersebut.

Perwakilan Paguyuban Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Anggi Al-Hakim (31), mengatakan keluarga korban hingga kini masih menyimpan kekecewaan terhadap proses penanganan pascakecelakaan.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi mengenai perkembangan penanganan kasus ini," ujar Hary kepada awak media di Stasiun Bekasi Timur, Jumat (7/8/2026).

Keluarga sempat menerima informasi mengenai hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun, hingga kini mereka belum mengetahui tindak lanjut hasil investigasi tersebut, termasuk siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan itu.

"Tapi setelah itu kelanjutannya bagaimana, siapa yang bertanggung jawab, dan tindakannya seperti apa, sampai sekarang belum jelas," katanya.

Baca juga:

Oleh karena itu, Hary berharap seluruh instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, segera menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Peringatan 100 hari bukan sekadar mengenang kepergian orang terkasih, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk memperoleh kejelasan dan keadilan masih belum usai.

Mereka mengetahui bahwa penanganan kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur masih belum menunjukkan kejelasan.

Dengan demikian, keluarga korban kecelakaan tersebut menuntut transparansi dan kepastian hukum atas penanganan kecelakaan tersebut.

Keluarga korban kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur meminta penanganan kasus tersebut untuk dilakukan secara terbuka, transparan, dan tuntas.

Dengan demikian, keluarga korban kecelakaan tersebut berharap dapat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas penanganan kecelakaan tersebut.