DPMPTSP Mimika Alokasikan Rp28 Miliar untuk Gedung Kantor Baru

LintasWarganet.com – 26 April 2026 | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk mendirikan gedung kantor baru yang akan menggantikan fasilitas lama.

Proyek ini direncanakan dibangun di kawasan strategis Timika, berdekatan dengan pusat kegiatan ekonomi daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi layanan perizinan, memperkuat koordinasi antar‑unit, serta menarik lebih banyak investasi ke wilayah tersebut.

Rincian anggaran meliputi:

  • Biaya konstruksi dan material: Rp18 miliar
  • Pengadaan peralatan kantor dan IT: Rp5 miliar
  • Pengembangan infrastruktur pendukung (listrik, jaringan air, parkir): Rp3 miliar
  • Cadangan dan biaya tak terduga: Rp2 miliar

Jadwal pelaksanaan dibagi menjadi tiga fase utama:

Fase Perkiraan Waktu Kegiatan Utama
Fase I Kuartal I‑II 2027 Penyusunan desain dan perizinan
Fase II Kuartal III‑IV 2027 Pembangunan struktur utama
Fase III Kuartal I‑II 2028 Instalasi interior, pengujian, dan serah terima

Kepala DPMPTSP Mimika, Bapak Andi R. Manggala, menyatakan bahwa gedung baru akan menjadi “pusat layanan terpadu” yang memudahkan pelaku usaha dalam mengakses perizinan dan layanan investasi. Ia menambahkan, dengan fasilitas yang lebih modern, diharapkan proses perizinan dapat dipersingkat hingga 30 persen.

Pembangunan ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja temporer bagi tenaga kerja lokal serta menstimulus sektor konstruksi regional. Selain itu, kehadiran gedung kantor yang representatif diharapkan meningkatkan citra pemerintah daerah di mata investor nasional dan internasional.

Setelah selesai, gedung baru akan menampung seluruh unit DPMPTSP, termasuk layanan perizinan, promosi investasi, serta unit layanan publik lainnya, menjadikan proses administrasi lebih terintegrasi dan transparan.