Damkar Semarang Laporkan Pelaku Prank Kebakaran ke Polisi

LintasWarganet.com – 25 April 2026 | Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang resmi melaporkan ke pihak kepolisian atas tindakan prank yang menimbulkan kebakaran palsu di sebuah area publik. Insiden tersebut terjadi pada hari Senin sore ketika seorang individu atau kelompok meletakkan bahan yang mudah terbakar dan menyalakan api secara sengaja, yang kemudian menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar.

Tim damkar langsung dikerahkan ke lokasi, melakukan pemadaman, dan memastikan tidak ada korban luka atau kerusakan properti yang signifikan. Setelah situasi terkendali, petugas menyadari bahwa kebakaran tersebut merupakan sebuah lelucon yang berpotensi menimbulkan bahaya serius.

Berikut langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang:

  • Tim Damkar segera menanggapi panggilan darurat, memadamkan api, dan mengamankan area.
  • Polisi setempat membuka penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV serta saksi mata.
  • Pelaku dijerat dengan pasal yang mengatur tentang tindakan mengganggu ketertiban umum dan penciptaan bahaya publik, serta dikenai sanksi administratif sesuai peraturan daerah.
  • Damkar mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa karena dapat mengalihkan sumber daya penting dari penanggulangan kebakaran nyata.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan prank semacam ini dapat dikenai hukuman pidana jika terbukti menimbulkan kerugian atau mengancam keselamatan publik. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi warga agar lebih berhati-hati dan melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat membahayakan orang lain.

Warga yang menyaksikan insiden diminta untuk tidak menyebarkan video atau foto yang dapat memicu kepanikan lebih lanjut, melainkan melaporkan kepada pihak berwenang. Damkar Semarang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota serta menindak tegas setiap tindakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.