Ditjenpas Papua Berkomitmen Perangi Peredaran Narkoba dalam Lapas

LintasWarganet.com – 24 April 2026 | Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menyatakan komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wilayahnya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Papua, yang menegaskan bahwa upaya ini menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan institusi pemasyarakatan.

Berbagai langkah konkret akan dilaksanakan, antara lain:

  • Peningkatan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan pengunjung Lapas.
  • Kerja sama intensif dengan Kepolisian Daerah dan Satreskrim Narkotika.
  • Penerapan program rehabilitasi narkoba bagi narapidana yang teridentifikasi pengguna.
  • Pelatihan khusus bagi petugas Lapas dalam deteksi dan penanganan kasus narkoba.
  • Pemasangan CCTV dan teknologi pemantauan lainnya di area kritis Lapas.

Selain itu, Ditjenpas Papua berencana membentuk satuan tugas khusus yang akan melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang terbukti beroperasi di dalam fasilitas pemasyarakatan.

Target utama dari upaya ini adalah menciptakan lingkungan Lapas yang bebas narkoba, meningkatkan keamanan bagi narapidana, petugas, serta masyarakat sekitar, dan menurunkan tingkat kekerasan serta pelanggaran di dalam institusi pemasyarakatan.

Kepala Kanwil menegaskan bahwa upaya tersebut akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala, dengan harapan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia.