KPK Ungkap Penerimaan Uang Lebih dari Kasus Haji Khalid Basalamah

LintasWarganet.com – 24 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penerimaan uang yang dilaporkan bukan hanya terbatas pada pengembalian dana terkait kasus kuota haji yang melibatkan Khalid Basalamah. Pernyataan resmi ini disampaikan pada hari Senin, menjawab spekulasi publik yang menyebutkan bahwa KPK hanya menerima satu paket uang.

Khalid Basalamah, mantan pejabat yang dituduh melakukan manipulasi kuota haji, sebelumnya telah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, KPK mengungkapkan bahwa selama beberapa minggu terakhir, lembaga tersebut telah menerima beberapa setoran lain yang belum secara resmi diidentifikasi.

  • Pengembalian dana dari pihak ketiga yang terkait dengan kasus haji.
  • Setoran sukarela dari lembaga keuangan yang ingin membersihkan nama mereka.
  • Uang hasil penyitaan yang belum dialokasikan ke proses hukum.

Juru bicara menambahkan bahwa setiap penerimaan dana akan diproses sesuai prosedur internal KPK, termasuk verifikasi sumber, pencatatan, dan penyaluran ke kas negara bila terbukti sah.

Penegakan hukum ini menimbulkan reaksi beragam. Beberapa kalangan menilai langkah KPK sebagai upaya transparansi, sementara yang lain mengkritik kurangnya rincian publik mengenai jumlah dan asal dana. Sekretaris Jenderal KPK menegaskan bahwa detail lengkap akan diumumkan dalam rapat koordinasi dengan lembaga terkait.

Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam penanganan korupsi yang melibatkan proyek strategis seperti haji. Pengawasan ketat terhadap aliran dana diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.