Polri Bongkar Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal di Pesisir Dumai

LintasWarganet.com – 23 April 2026 | Polri mengungkap sebuah jaringan terorganisir yang melakukan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal melalui jalur laut di pesisir kota Dumai, Riau. Operasi gabungan antara Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) dan satuan khusus perbatasan berhasil menahan beberapa oknum serta menyelamatkan puluhan PMI yang tengah berada dalam bahaya.

  • Lokasi operasi: Pantai Teluk Cermin, Dumai, Riau.
  • Jumlah PMI yang diselamatkan: 34 orang (18 laki-laki, 16 perempuan).
  • Jumlah tersangka yang ditangkap: 7 orang, termasuk dua orang yang berperan sebagai pengatur logistik dan lima awak kapal.
  • Barang bukti: dokumen palsu, uang tunai, serta peralatan navigasi.

Tim kepolisian melakukan razia selama dua hari, mulai dari 22 hingga 23 April 2024. Selama operasi, petugas memeriksa sejumlah kapal yang diduga terlibat dan menemukan satu kapal motor berukuran 15 meter yang berisi para PMI serta dokumen pengapalan ilegal. Setelah melakukan interogasi, para korban menyatakan bahwa mereka dibayar hanya sebagian kecil dari biaya perjalanan dan kemudian dipaksa bekerja tanpa upah yang layak.

Pihak Polri menegaskan komitmen untuk terus memerangi praktik perdagangan manusia, terutama yang melibatkan PMI. Kepala Divisi Reserse Kriminal, Kombes Pol. Arifin Siregar, menyatakan bahwa jaringan ini akan terus diusut hingga tuntas dan seluruh korban akan dipulangkan ke Indonesia dengan bantuan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap perdagangan manusia di Indonesia. Pemerintah daerah setempat juga berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir tentang bahaya menjadi korban perdagangan manusia.