Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan

LintasWarganet.com – 23 April 2026 | Unit kepolisian di Provinsi Riau berhasil mengamankan 39 tersangka yang diduga terlibat dalam 22 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Operasi penyitaan dilakukan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.

Dalam rangka menekan praktik ilegal, pihak kepolisian menyita total 41,0 ton bahan bakar bersubsidi, terdiri dari 39,3 ton solar dan 1,7 ton pertalite. Jumlah tersebut setara dengan ratusan ribu liter bahan bakar yang seharusnya dialokasikan untuk konsumen akhir.

Berikut rincian hasil penyitaan:

  • Solar: 39,3 ton
  • Pertalite: 1,7 ton

Kasus yang terungkap melibatkan jaringan yang memperdagangkan bahan bakar secara tidak sah, mengalirkan produk bersubsidi ke pasar gelap, serta melakukan pemalsuan dokumen pengangkutan.

Data singkat mengenai kasus:

Kategori Jumlah
Kasus terdeteksi 22
Tersangka diamankan 39
Total BBM bersubsidi disita 41 ton

Pimpinan Polda Riau menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus digencarkan. Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai prosedur, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serupa.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat melindungi kepentingan publik, menjaga kestabilan pasokan BBM bersubsidi, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan harga energi.