Terkuak rahasia nopol nyeleneh Pajero Sport di Sragen yang viral, resmi tapi tetap ditilang: Apa yang sebenarnya terjadi?

LintasWarganet.com – 06 Agustus 2026 | Terkuak rahasia nopol nyeleneh Pajero Sport di Sragen yang viral, resmi tapi tetap ditilang. Pemilik kendaraan, Dwi Sutrisno, menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.

Viral Pajero Berpelat Nopol "Jorok" Ditilang, Pemilik Kendaraan Minta Maaf Lewat Video. SRAGEN, KOMPAS.com – Warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Dwi Sutrisno, selaku pemilik mobil Pajero Sport hitam menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar teknis. Pernyataan itu disampaikan setelah video mobil Pajero miliknya viral di media sosial karena memasang pelat modifikasi yang berkonotasi tak pantas.

Baca juga:

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan Pajero hitam dengan nomor polisi (nopol) AD 1 84WOK melintas di Simpang Empat Pilangsari, Kabupaten Sragen, pada Sabtu (1/8/2026). Unggahan tersebut mendadak ramai dan memicu beragam reaksi pedas dari netizen lantaran nopol tersebut menyerupai kata-kata jorok dalam bahasa daerah dengan konotasi kata kasar atau kata kotor yang merujuk pada alat kelamin.

Baca juga: Ramai Pajero Gunakan Pelat Nomor Jorok di Sragen, Polisi Tilang dan Sita STNK. Menindaklanjuti video tersebut, jajaran Satlantas Polres Sragen melacak keberadaan kendaraan hingga akhirnya menemukan mobil itu melintas di depan Toko Roti Holland Sragen, Senin (3/8/2026). Petugas kepolisian langsung menghentikan kendaraan dan memberikan sanksi tilang serta menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca juga:

Mobil tersebut saat itu dikemudikan oleh anak pemilik kendaraan bernama Navisa. Usai penilangan tersebut, pemilik plat nomor jorok minta maaf dan mengakui kekhilafannya terkait modifikasi pelat nomor yang menyalahi aturan kepolisian.

"Nomor tersebut sesuai dengan BPKB dan STNK. Namun tidak sesuai dengan standar yang dikeluarkan Samsat Sragen. Kami mohon maaf akan segera kami ganti pelat nomor yang sesuai dengan standar Samsat Sragen," ujar Dwi Sutrisno dalam video klarifikasinya.

Baca juga:

Kejadian ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat terkait penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar teknis. Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini? Apakah Anda setuju dengan tindakan polisi terhadap pemilik kendaraan tersebut?