BNI Selesaikan Pengembalian Dana Credit Union Paroki Aek Nabara Sebesar Rp 28 Miliar

LintasWarganet.com – 22 April 2026 | Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyelesaikan proses pengembalian dana kepada anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. Pada tahap akhir, BNI mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600, melengkapi pembayaran sebelumnya senilai Rp7.000.000.000.

Dengan total pengembalian mencapai sekitar Rp28,26 miliar, langkah ini menandai penyelesaian utang BNI kepada komunitas CU Paroki Aek Nabara yang sempat menjadi sorotan publik. Pengembalian dana tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan nasabah serta mendukung keberlanjutan operasional credit union di wilayah tersebut.

Berikut rincian pembayaran yang telah dilakukan:

  • Transfer pertama: Rp7.000.000.000
  • Transfer kedua (terbaru): Rp21.257.360.600

Pengembalian dana ini merupakan bagian dari komitmen BNI dalam menunaikan kewajiban finansialnya dan menjaga stabilitas hubungan dengan lembaga keuangan mikro. Ke depannya, BNI berjanji akan terus meningkatkan transparansi serta mempercepat proses penyelesaian serupa jika diperlukan.