Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim Diselidiki, Kejati Dalami Peran Wamen PU: Kasus Penyimpangan Proyek Pembangunan 2.100 Rumah
Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim Diselidiki, Kejati Dalami Peran Wamen PU: Kasus Penyimpangan Proyek Pembangunan 2.100 Rumah

Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim Diselidiki, Kejati Dalami Peran Wamen PU: Kasus Penyimpangan Proyek Pembangunan 2.100 Rumah

LintasWarganet.com – 04 Agustus 2026 | Proyek rumah eks pejuang Timtim diselidiki, Kejati dalami peran Wamen PU dalam kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang. Proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, menjelaskan pihaknya masih menyelidiki perkara ini untuk memastikan ada unsur pidana atau tidak dalam proyek senilai Rp400 miliar tersebut.

Penyelidikan kasus ini bermula dari temuan kerusakan pada sejumlah rumah yang dibangun untuk eks pejuang Timtim. Sebagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga ambruk sebelum diserahterimakan. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar menyebut hasil pemeriksaan menemukan sedikitnya 54 rumah rusak.

Proyek rumah eks pejuang Timtim diselidiki, Kejati dalami peran Wamen PU untuk memastikan ada unsur pidana atau tidak dalam proyek tersebut. Penyelidik masih menelusuri penyebab kerusakan tersebut dengan melibatkan tim ahli untuk menguji kualitas bangunan sekaligus menghitung potensi kerugian negara. Lebih dari 20 saksi telah dimintai keterangan.

Proyek rumah eks pejuang Timtim diselidiki, Kejati dalami peran Wamen PU dalam rangkaian penyelidikan yang masih berjalan. Kasusnya masih penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proyek rumah eks pejuang Timtim diselidiki, Kejati dalami peran Wamen PU untuk memastikan ada unsur pidana atau tidak dalam proyek senilai Rp400 miliar tersebut.

Proyek rumah eks pejuang Timtim diselidiki, Kejati dalami peran Wamen PU dalam upaya untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam kasus ini. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat diminta pertanggungjawaban.