Tembus Rp1 Triliun, Rekor Baru Pajak Sulsel Bikin Kas Daerah Kabupaten/Kota Banjir Dana

LintasWarganet.com – 18 April 2026 | Skema operasional pajak daerah di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan kinerja yang luar biasa pada tahun 2025. Total penyaluran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan (BBNKB) berhasil menembus angka satu triliun rupiah, menandai rekor baru bagi wilayah tersebut.

Angka tersebut, yang diperkirakan berada di kisaran Rp1,02 triliun, melampaui target yang ditetapkan pemerintah provinsi dan menambah signifikan kas daerah. Sebagian besar pendapatan tersebut dibagikan kepada pemerintah kabupaten dan kota sesuai dengan peraturan pembagian hasil pajak, yang mengalokasikan sekitar 30% dari total penerimaan ke anggaran daerah setempat.

Berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan merasakan dampak positif dari aliran dana yang melimpah. Beberapa wilayah bahkan melaporkan kenaikan kas daerah hingga lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini memungkinkan mereka mempercepat proyek infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan menambah cadangan dana untuk situasi darurat.

Kabupaten/Kota Penerimaan (Rp Triliun) Kenaikan Kas (%)
Kabupaten Maros 0,23 120%
Kota Makassar 0,31 98%
Kabupaten Gowa 0,18 85%
Kota Parepare 0,12 77%
Kabupaten Bone 0,09 65%

Meski aliran dana yang besar memberikan peluang pengembangan, pihak otoritas pajak juga mengingatkan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah provinsi menegaskan bahwa peningkatan penerimaan harus diikuti dengan perencanaan anggaran yang matang untuk menghindari pemborosan dan memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Dengan pencapaian rekor ini, Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah. Keberhasilan skema operasional pajak kendaraan bermotor ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat fondasi keuangan daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dinamis.