Pertamina dan BP-AKR Naikkan Harga BBM, Beberapa Produk Tembus Rp25 Ribu per Liter

LintasWarganet.com – 18 April 2026 | Pertamina bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP‑AKR) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) efektif mulai bulan April 2026. Kenaikan ini menandai lonjakan tarif terbesar dalam beberapa tahun terakhir, dengan beberapa jenis BBM kini dijual dengan harga mencapai Rp25.000 per liter.

Penyesuaian harga dipicu oleh kombinasi faktor eksternal, antara lain naiknya harga minyak mentah dunia, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta kebijakan pajak yang lebih ketat. Selain itu, biaya operasional distributor juga mengalami tekanan, sehingga penetapan harga baru dianggap perlu untuk menjaga keberlangsungan pasokan.

Berikut merupakan daftar harga BBM baru yang diumumkan:

Jenis BBM Harga Lama (per L) Harga Baru (per L)
Pertamax Turbo Rp22.000 Rp25.000
Pertamax Rp19.000 Rp21.500
Premium Rp16.500 Rp18.500
Solar (Diesel) Rp13.500 Rp15.000

Kenaikan harga ini diperkirakan akan memengaruhi biaya transportasi, baik bagi perusahaan logistik maupun konsumen perorangan. Masyarakat diharapkan menyesuaikan anggaran bahan bakar, sementara pemerintah mengingatkan agar tidak terjadi penimbunan BBM di daerah tertentu.

Berbagai pihak, termasuk asosiasi pengemudi taksi dan pelaku industri transportasi, telah menyatakan keprihatinan terkait dampak kenaikan tarif ini terhadap biaya operasional. Namun, mereka juga mengakui bahwa faktor pasar global memang memaksa penyesuaian harga.

Untuk mengurangi beban konsumen, pemerintah terus mengevaluasi kebijakan subsidi energi serta mempercepat program kendaraan ramah lingkungan yang dapat mengurangi ketergantungan pada BBM konvensional.