46 Desa di Cianjur Siap Gelar Pilkades Digital Tahun 2026

LintasWarganet.com – 18 April 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur mengumumkan bahwa sebanyak 46 desa yang tersebar di 22 kecamatan akan melaksanakan Pilkades secara digital pada tahun 2026. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memodernisasi proses pemilihan kepala desa, meningkatkan transparansi, serta mempercepat penghitungan suara.

Rencana Pelaksanaan

  • Registrasi pemilih dan calon kepala desa akan dilakukan secara online mulai Januari 2026.
  • Pembukaan kotak suara digital dijadwalkan pada pertengahan Mei 2026.
  • Penghitungan suara otomatis akan selesai dalam waktu 24 jam setelah penutupan.

Manfaat Pilkades Digital

Digitalisasi diharapkan dapat menurunkan biaya operasional, meminimalisir potensi kecurangan, serta mempermudah partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda yang terbiasa dengan teknologi.

DPMD juga menyiapkan pelatihan bagi panitia desa, petugas IT, dan warga yang akan terlibat dalam proses pemungutan suara. Pelatihan tersebut mencakup penggunaan aplikasi, prosedur keamanan data, serta cara verifikasi identitas pemilih.

Tantangan dan Solusi

Beberapa desa masih mengalami keterbatasan infrastruktur internet. Untuk mengatasi hal ini, DPMD bekerja sama dengan provider lokal untuk menyediakan hotspot dan jaringan seluler sementara selama masa pemilihan.

Selain itu, mekanisme audit independen akan diterapkan untuk memastikan integritas hasil pemilihan.

Dengan persiapan yang matang, DPMD optimis Pilkades digital 2026 akan menjadi contoh sukses bagi wilayah lain di Jawa Barat.