Pengawasan WNA di Bali Diperketat, Imigrasi Denpasar Amankan Empat Warga Nigeria

LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Imigrasi Denpasar meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Pulau Bali melalui serangkaian patroli rutin. Pada minggu ini, petugas berhasil mengamankan empat warga negara Nigeria yang berada di sebuah penginapan di wilayah Kota Denpasar.

Patroli tersebut dilakukan setelah laporan mengenai potensi pelanggaran izin tinggal beredar di kalangan turis dan pekerja asing. Tim imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi status visa, dan memastikan tidak ada pelanggaran aturan migrasi.

Keempat warga Nigeria tersebut diduga tidak memiliki izin tinggal yang sah serta tidak terdaftar dalam sistem imigrasi setempat. Mereka kini berada dalam proses verifikasi lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pejabat Imigrasi Denpasar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya memperketat kontrol keamanan di Bali, khususnya dalam menghadapi peningkatan arus WNA pasca pandemi. “Kami akan terus melakukan pemantauan intensif dan menegakkan regulasi migrasi demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Denpasar.

Langkah serupa telah dilakukan di beberapa wilayah lain di Indonesia, dengan tujuan mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan memastikan semua WNA yang berada di tanah air mematuhi peraturan yang berlaku.