KPK Pamerkan Barang Bukti, Faizal Assegaf Diduga Terima Barang Elektronik dari Tersangka Bea Cukai
KPK Pamerkan Barang Bukti, Faizal Assegaf Diduga Terima Barang Elektronik dari Tersangka Bea Cukai

KPK Pamerkan Barang Bukti, Faizal Assegaf Diduga Terima Barang Elektronik dari Tersangka Bea Cukai

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara pameran barang bukti pada hari Rabu, 15 April 2024, terkait dugaan suap yang melibatkan mantan pejabat Kementerian Keuangan, Faizal Assegaf. Acara tersebut bertujuan memperlihatkan transparansi proses penyidikan dan memberi kesempatan kepada publik untuk memahami jenis barang yang diduga menjadi imbalan dalam praktik korupsi.

Berikut adalah daftar barang yang dipamerkan:

  • Monitor Apple berukuran 27 inci
  • Laptop MacBook Pro 16 inci
  • iPhone 13 Pro Max
  • iPad Pro 12,9 inci
  • Kamera mirrorless Lumix DMC‑GH5
  • Lensa tambahan Lumix G 45mm f/1.8
  • Berbagai aksesoris pendukung (casing, charger, dll)

KPK menegaskan bahwa semua barang tersebut telah melalui proses penyitaan resmi dan kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Penyidik menyatakan bahwa nilai total barang bukti mencapai puluhan juta rupiah, yang menunjukkan besarnya potensi keuntungan yang dapat diperoleh melalui praktik suap.

Faizal Assegaf belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Sementara itu, KPK telah menyiapkan dokumen penuntutan dan memperkirakan akan mengajukan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam beberapa minggu mendatang.

Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap praktik korupsi di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah, khususnya yang melibatkan pejabat senior dan aparat bea cukai. KPK mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.