Menteri PPPA Arifah Fauzi Kecam Keras Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FHUI
Menteri PPPA Arifah Fauzi Kecam Keras Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FHUI

Menteri PPPA Arifah Fauzi Kecam Keras Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FHUI

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan enam belas mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Menteri menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi dan harus diusut secara tuntas.

Rektor FHUI, Prof. Dr. Yudi Latif, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa universitas akan bekerja sama dengan aparat kepolisian. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain:

  • Pembentukan tim investigasi internal yang independen.
  • Penyediaan layanan konseling bagi korban.
  • Penerapan sanksi disiplin akademik bagi pelaku.
  • Pengkajian kembali kebijakan keamanan kampus.

Pihak kepolisian telah membuka penyelidikan formal dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan korban secepatnya. Sementara itu, organisasi mahasiswa FHUI juga mengeluarkan pernyataan meminta klarifikasi dan menuntut transparansi dalam proses penyelidikan.

Kasus ini menambah daftar insiden serupa di lingkungan perguruan tinggi Indonesia, memicu perdebatan publik mengenai keamanan perempuan di kampus serta efektivitas kebijakan perlindungan anak dan perempuan. Arifah Fauzi menekankan pentingnya pendidikan seksualitas, peningkatan kesadaran tentang persetujuan, serta penegakan hukum yang tegas sebagai upaya preventif.

Dalam beberapa minggu ke depan, diharapkan akan muncul rekomendasi kebijakan baru dari Kementerian PPPA yang dapat memperkuat mekanisme pelaporan, perlindungan saksi, dan pelatihan bagi civitas akademika. Masyarakat dan media diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini demi terciptanya lingkungan akademik yang aman dan bebas kekerasan.