Bandara RHF Tanjungpinang Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jakarta
Bandara RHF Tanjungpinang Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jakarta

Bandara RHF Tanjungpinang Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jakarta

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Petugas keamanan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) di Tanjungpinang berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikirim dalam kotak paket berukuran sedang menuju Jakarta pada Selasa pagi.

Proses penindakan melibatkan kerjasama antara Unit Penindakan Narkotika Bandara (UPNB) dan Kepolisian Resor Kepulauan Riau. Barang bukti disita, dan pelaku yang terlibat kini berada dalam proses penyelidikan.

Penegakan ini menunjukkan peningkatan kewaspadaan petugas bandara dalam memerangi penyelundupan narkotika melalui jalur udara, terutama setelah meningkatnya kasus penyelundupan narkoba ke wilayah Jawa.

  • Lokasi penemuan: Area kargo Bandara RHF Tanjungpinang.
  • Jenis narkoba: Sabu‑sabu (metamfetamin).
  • Jumlah perkiraan: sekitar lima kilogram.
  • Tujuan pengiriman: Bandara Soekarno‑Hatta, Jakarta.
  • Pihak yang terlibat: Tim UPNB, Polres Kepulauan Riau.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan penyelundupan narkoba bahwa setiap titik transit, termasuk bandara regional, tidak luput dari pengawasan ketat.